image

Sistem Belajar
Berbasis Internet

Peserta didik dapat memilih program belajar di komunitas atau belajar secara 0n-line di rumah. PKBM dan Cyberschool BLC sebagai penyelenggara pendidikan dibawah payung Yayasan BOPKRI yang memiliki guru-guru yang profesional, berkompeten dan berpengalaman, dalam mendampingi proses belajar siswa secara on-line, off-line maupun konsultasi langsung sesuai kebutuhan. Setiap peserta didik akan dilengkapi dengan buku elektronik, guru elektronik dan fasilitas evaluasi online.

Mandat

PKBM dan Cyber School BLC

Visi

Penyelenggaran pendidikan yang professional untuk mencerdaskan bangsa berdasarkan kasih. Penyelenggaran pendidikan yang professional untuk mencerdaskan bangsa berdasarkan kasih.

Misi

Menjangkau anak usia sekolah agar mempunyai akses pendidikan yang adil.

Tujuan

Menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah berbasis internet dan terintegrasi dengan sekolah yang ada.

Dasar Hukum

PKBM dan Cyber School BLC

  • UUD RI Tahun 1945, Pasal 31

    Tentang Pendidikan dan Kebudayaan
  • UUD No.20 Tahun 2023

    Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 27
  • PP No.17 Tahun 2010

    Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  • Permendikbud No. 81 Tahun 2013

    Tentang Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal
  • Permendidikbud No. 119 Tahun 2014

    Tentang Pendidikan jarak jauh untuk Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  • Permendikbud No. 129 Tahun 2014

    Tentang Sekolah rumah

Class Sessions

Sat - Fri (8 am – 2 pm)
Sun - Mon (8 am – 11 am)

Alamat BLC

Jl. Sukun Raya Jl. Karangbendo Kulon No.94, Jaranan, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198

Office Hours

Monday – Friday
8.00 am – 5.00 pm

Phone & E-mail

0812-3594-2310
bopkrilearningcenter@gmail.com